Mati di Atas Sunnah: Menghancurkan Mental Budak di Negeri Demokrasi Feodal


Kondisi sosiologi-politik kontemporer di Indonesia saat ini tengah menghadapi sebuah paradoks besar yang sangat nyata. Secara formal struktural, negara ini menganut sistem demokrasi modern dengan pemilihan langsung dan jaminan kebebasan berpendapat. Namun secara kultural, "software" yang berjalan di dalamnya justru terasa sangat kaku dan feodal. Realitas di lapangan memperlihatkan hilangnya tradisi negarawan sejati, yang kemudian digantikan oleh drama perebutan jabatan, pencitraan elitis, serta suburnya mentalitas "Asal Bapak Senang" (ABS) demi mengamankan zona nyaman kekuasaan.

Ketika upaya mengubah sistem makro lewat jalur politik praktis terasa seperti mengurai benang kusut yang tak berujung, Islam memberikan jalan pintas (shortcut) yang berkah, yaitu kembali kepada Sunnah Nabi Muhammad SAW. Menghidupkan Sunnah bukan sekadar menjalankan ritual ibadah vertikal semata, melainkan menjadi instrumen transformasi peradaban yang radikal sekaligus elegan untuk menghancurkan mentalitas budak langsung dari dalam jiwa manusia melalui gerakan akar rumput.

Langkah pertama dimulai dengan menghancurkan pengkultusan makhluk melalui penguatan Tauhid. Budaya feodal tumbuh subur karena adanya pemujaan berlebih terhadap manusia akibat faktor jabatan, harta, maupun garis keturunan. Melalui fondasi Tauhid yang kokoh, seorang Muslim dibebaskan dari penghambaan sesama makhluk menuju penghambaan hanya kepada Pencipta. Hal ini otomatis meruntuhkan mental penjilat karena ia sadar bahwa rezeki dan derajatnya diatur oleh Allah, bukan oleh para pejabat atau penguasa.

Langkah kedua adalah mengikis feodalisme melalui konsep Khadimul Ummah (pemimpin adalah pelayan). Sunnah membalik logika feodal yang menuntut rakyat melayani penguasa menjadi penguasa yang melayani rakyat. Teladan nyata telah diperlihatkan oleh para Khalifah Rasyidin, seperti Abu Bakar yang tetap memerah susu kambing warga dan Umar bin Khattab yang memanggul sendiri gandum untuk rakyatnya yang kelaparan karena takut akan pertanggungjawaban di akhirat.

Di tengah alam demokrasi hari ini yang kerap terjebak di antara kutub kebebasan kebablasan dan politik komando neo-feodal, seorang Muslim dituntut berdiri di tengah (wasathiyah) dengan penuh integritas. Caranya adalah dengan menjaga lisan dari caci maki di media sosial, menolak pragmatisme politik uang yang menghalalkan segala cara, serta tidak menjadi pemberontak yang merusak ataupun penjilat yang membenarkan kezaliman demi mengemis jabatan.

Shortcut nyata dari semua ini adalah memulai perubahan dari lingkaran terkecil yang bisa kita kendalikan sendiri. Perubahan besar sebuah bangsa tidak harus bermula dari dekret politik di istana, melainkan dari akumulasi kesalehan konsisten di ruang keluarga, tempat kerja, dan komunitas lokal. Ketika kita berkomitmen untuk hidup dan mati di atas Sunnah, kita tidak sedang sekadar menunggu perubahan itu datang, melainkan kita telah aktif menjadi bagian dari perubahan itu sendiri.


baca selengkapnya di: Kondisi sosiologi-politik kontemporer

Posting Komentar untuk "Mati di Atas Sunnah: Menghancurkan Mental Budak di Negeri Demokrasi Feodal"